Example 728x250
Berita

Gegara Surat Suara Caleg Tertukar, Pemungutan di TPS Ciawi-Jonggol Ditunda Sementara : PikirpediaMegapolitan

×

Gegara Surat Suara Caleg Tertukar, Pemungutan di TPS Ciawi-Jonggol Ditunda Sementara : PikirpediaMegapolitan

Share this article

[ad_1]

BOGOR – Surat suara calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Bogor tertukar antara wilayah Ciawi dan Jonggol. Terdapat 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mengalami kejadian tersebut.

“Iya betul (tertukar), DPRD Kabupaten aja. Yang di Ciawi sih 3 (TPS),” kata Ketua KPU Kabupaten Bogor, M Adi Kurnia dikonfirmasi, Rabu (14/2/2024).

Seharusnya, Kecamatan Ciawi mendapatkan surat suara Dapil 3 dan Kecamatan Jonggol mendapatkan surat suara Dapil 2 untuk caleg DPRD tingkat Kabupaten Bogor. Atas kejadian tersebut, pihaknya meminta rekomendasi Bawaslu untuk melakukan penundaan sementara pemungutan suara.

“Rekomendasi Bawaslu untuk diberhentikan pemungutan suaranya ya. Kita mungkin akan ada rapat dengan Bawaslu kapan di lakukan pemungutan suara yang DPRD yang TPS tertukar itu,” jelasnya.

Proses pemungutan suara ulang ini akan dilakukan secepatnya. KPU Kabupaten Bogor juga tengah melakukan invetarisir ada tidaknya wilayah lain yang mengalami kejadian serupa surat suara yang tertukar.

“Yang pasti minggu ini antara hari Sabtu atau Minggu. Lagi diinvetarisir kecamatan mana yang ada permasalahan seperti itu,” tutupnya.


Follow Berita Pikirpediadi Google News


Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Pikirpediahanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

(wal)


Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *