[ad_1]
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan pihaknya tidak akan melakukan sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres. Saat ini MK tinggal menerima kesimpulan dari semua pihak terlibat dalam persidangan sengketa pilpres tersebut.
“Sesuai yang disampaikan di persidangan, (penyerahan kesimpulan dimulai) Selasa 16 April pukul 16.00,” kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono saat dihubungi, Senin (15/4/2024).
BACA JUGA:
Besok, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan Sidang PHPU ke MK
Fajar memastikan, tak ada perubahan jadwal untuk pembacaan putusan, yang akan dibacakan pada 22 April 2024.
“Belum ada perubahan untuk agenda itu. Kita tetap mengagendakan pengucapan putusan PHPU Pilpres pada 22 April,” ungkap Fajar.
BACA JUGA:
Dalami Keterangan Menteri di Sidang PHPU, Hakim Ingatkan Tak Boleh Ada Pertanyaan
Sebelumnya, MK telah melakukan sidang sengketa pilpres yang perdana diselenggarakan pada Rabu (27/3/2024) lalu. Dalam sidang tersebut, kubu 01 Anies-Muhaimin, dan 03 Ganjar-Mahfud menjadi pemohon.
Kedua kubu tersebut, menggugat beberapa hal, salah satunya adalah meminta agar dilakukan pencoblosan ulang.
Follow Berita Pikirpediadi Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Pikirpediahanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(qlh)