[ad_1]
JAKARTA – Surat suara yang tidak terpakai dalam pemilu luar negeri di Jeddah, Arab Saudi direndam karena desakan saksi. Peristiwa itu terjadi setelah proses pemungutan suara telah selesai hingga viral di media sosial.
“Teman-teman KPPSLN, pengawas dan saksi itu sudah bekerja lebih dari 15 jam, nah kondisinya di TPS 1 dan 2 itu ada surat suara yang tidak digunakan,” ujar Panwas dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara berjenjang nasional di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jum’at (1/3/2024).
Saat kejadian Panwas juga telah mengingatkan kalau perendam surat suara itu sebetulnya melanggar aturan. Sebab jika surat suara tidak terpakai seharusnya dicoret dengan tanda X.
“Desakan saksi, memang kita sudah memberitahukan secara aturan yang tidak digunakan surat suaranya harus disilang, kita sudah ucapkan, namun saksi mendesak ingin dimusnahkan dengan dasar kepercayaan supaya kita yakin surat suara itu tidak digunakan lagi,” katanya.
“Akhirnya desakan saksi jam set 3 pagi, jam 3 pagi dgn kondisi kita semua lelah yang membuat itu terjadi,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua PPLN Jeddah Yasmin Andriyansah menjelaskan kalau surat suara yang tidak terpakai itu sudah diberikan tanda silang.
Namun karena saksi khawatir surat suara itu akan digunakan kembali, maka dari itu direndam. “Atas dasar ketidakpercayaan kalau surat suaranya itu tidak akan digunakan lagi,” kata Yasmin.
Follow Berita Pikirpediadi Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Pikirpediahanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Dia menjelaskan surat suara yang telah direndam lalu dibiarkan. Lalu pagi harinya pihak Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) meminta agar surat suara itu dibersihkan dan di buang ke tempat sampah.
“Setelah direndam, dibiarkan di situ, pagi hari KJRI memutuskan untuk membersihkan kemudian meminta bantuan shelter untuk memasukkan ke kantong sampah hitam kemudian dibuang ke tempat sampah,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam media sosial X, ditampilkan sisa surat suara di Arab Saudi direndam air untuk mengantisipasi kecurangan. Video itu diunggah oleh akun X @TSolihien.