[ad_1]
JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, dalam agenda pemeriksaan hari ini, pihaknya memanggil dua orang saksi terkait kasus TPPU dengan tersangja SYL.
Mereka adalah Hanan Supangkat dari pihak Swasta dan Lena Janti Susilo yang merupakan, ibu rumah tangga.
“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Ali Fikri kepada awak media, Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Sekadar informasi, terkait dugaan TPPU, KPK telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik SYL, seperti rumah di kawasan Jakarta Selatan dan mobil mewah merek Audi A6.
Terkait keluarga SYL, KPK telah memeriksa anak dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo pada Senin (5/2/2024). Kemal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Follow Berita Pikirpediadi Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Pikirpediahanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, pihaknya mendalami dugaan aliran uang hingga jual beli jabatan di lingkungan Kementan.
“Kemarin (5/2) telah selesai diperiksa sebagai saksi atas nama Kemal Redindo, dikonfirmasi terkait pengetahuan mengenai dugaan aliran uang yang diterima tersangka SYL termasuk pengetahuan mengenai dugaan jual beli jabatan dilingkungan Kementan saat itu,” kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Selasa 6 Februari 2024.