Example 728x250
Berita

8 Fakta Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol, ITB Jamin Tidak Nunggak : PikirpediaEconomy

×

8 Fakta Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol, ITB Jamin Tidak Nunggak : PikirpediaEconomy

Share this article

[ad_1]

JAKARTA – Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) dikejutkan dengan kebijakan baru yang terjadi di kampusnya. Pasalnya, kebijakan tersebut berkaitan dengan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang bisa dilakukan dengan pinjaman online (Pinjol).

Rektorat Institut Teknologi Bandung (ITB) mengungkapkan ada 10 mahasiswa pengguna pinjaman online (pinjol) Danacita. Sampai saat ini tidak ada mahasiswa yang menunggak cicilan pinjaman dana pendidikan tersebut.


Berdasarkan penelusuran Okezone, Sabtu (3/2/2024), berikut 6 fakta terkait mahasiswa ITB yang bisa bayar kuliah dengan menggunakan pinjol.

1. ITB Bekerjasama dengan DanaCita

ITB bekerjasama dengan aplikasi DanaCita untuk pembayaran UKT mahasiswa. Dalam hal ini, banyak mahasiswa yang menilai pihak kampus seperti menyarankan untuk menggunakan Pinjol. Hal ini ramai dibicarakan terutama oleh kalangan mahasiswa.

Dalam aplikasi DanaCita yang telah diawasi oleh OJK, ITB mengadakan program cicilan UKT selama 6 hingga 18 bulan. Namun, bunga yang dikenakan terbilang sangat mahal.

2. Banyak Mahasiswa yang Mengeluhkan Kebijakan Tersebut

Dalam postingan @ITBfess, disebutkan bahwa ada UKT dengan jumlah sebesar Rp12,5 juta dibayarkan melalui aplikasi DanaCita dan mendapatkan biaya bulanan platform sebesar 1,75% dan biaya persetujuan sebesar 3%. Dengan kata lain, dengan cicilan selama 12 bulan, mahasiswa mendapatkan bunga sebesar 24%.

Dalam postingan tersebut juga dikatakan bahwa mahasiswa ITB yang belum melunasi UKT, tidak akan bisa mendaftar untuk semester selanjutnya.

Hal tersebut sangat disayangkan oleh para mahasiswa, mengingat kampus seharusnya adalah tempat menimba ilmu bukan untuk berbisnis. Menurut mereka, adanya program cicilan UKT di ITB ini justru membuat para mahasiswa menjadi kesulitan untuk mendapatkan akses pendidikan.

3. OJK Melakukan Pemanggilan terhadap DanaCita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan panggilan kepada platform fintech Peer to Peer (P2P) lending PT Inclusive Finance Group (Danacita) akibat viralnya pembayaran UKT di kampus ITB tersebut.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa dengan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada mahasiswa di ITB, hal ini memang ada program kerja sama antara perusahaan ini dengan universitas terkait.

“Tentu hal itu dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa perlu mendapatkan persetujuan otorisasi dari OJK. Setahu kami perusahaan ini juga melakukan kerja sama yang serupa dengan beberapa universitas lainnya,” ungkap Mahendra dalam konferensi pers Hasil KSSK, 30 Januari 2024.

“Namun kami sebagai regulator telah memanggil PT Danacita ini untuk mendalami apakah ada hal-hal yang dilanggar terkait dengan proses penetapan pihak yang dapat diperkenankan untuk melakukan pinjaman dan apakah ada hal-hal yg dilanggar berkaitan dengan langkah-langkah terkait pengembalian dari utang itu,” jelas Mahendra.


Follow Berita Pikirpediadi Google News


Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Pikirpediahanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

4. OJK akan Melakukan Pengawalan

Selain melakukan pemanggilan terhadap aplikasi pinjol terkait, OJK juga akan melakukan pengawalan terhadap hal ini. OJK secara langsung meminta kepada perusahaan bersangkutan untuk tetap memperhatikan dan menjalankan dengan baik seluruh proses kehati-hatian dan transparansi dan penyaluran pembiayaannya.

Lebih penting lagi juga meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak, kewajiban dan risiko dari konsumen. Tentu termasuk juga mentengahkan aspek perlindungan konsumen.

“Berkaitan apakah ada program alternatif pembiayaan uang kuliah ke depan, mungkin kami harus bertanya kepada pemerintah nanti bicara terpisah barangkali sekiranya ada karena tentu OJK tidak memiliki kewenangan seperti itu. Kami hanya mencatat bahwa memang ada program beasiswa yg diberikan oleh beberapa lembaga jasa keuangan tertentu, tapi saya rasa jumlahnya terbatas,” papar Mahendra.

5. Adanya Indikasi antara P2P Lending dan Student Loan

Mahendra juga menjelaskan perbedaan penting dari apa yang biasa dikenal dengan istilah bahasa Inggrisnya “Student Loan” dengan apa yang diberikan fasilitasnya oleh perusahaan P2P lending.

“Kalau untuk student loan biasanya program pengembaliannya dilakukan setelah mahasiswa lulus dan bekerja. Sedangkan peer to peer lending sesuai namanya tentu ada jarak dan kondisinya yg harus dipenuhi sesuai kesepakatan dari kedua pihak,” kata Mahendra.

6. Tanggapan Sri Mulyani

Sri Mulyani juga mengimbau mahasiswa untuk waspada terhadap student loan tersebut. Hal ini karena di negara maju seperti Amerika Serikat (AS) saja meskipun sudah dilakukan, justru menimbulkan masalah jangka panjang.

“Maka kita juga akan melihat, kita sudah membahas dengan perbankan, LPDP nanti akan merumuskan bagaimana affordability dari pinjaman itu sehingga tidak memberatkan student tapi juga tetap mencegah terjadinya moral hazard dan tetap memberikan afirmasi terutama pada kelompok yang tidak mampu, itu semua kombinasi yang harus nanti kita capture dalam desainnya,” kata Sri Mulyani.

7. Dijamin Tidak Nunggak

Wakil Rektor Bidang Keuangan Perencanaan dan Pengembangan ITB Muhammad Abduh mengatakan, dari 10 mahasiswa, mayoritas yang meminjam dana ke Danacita adalah pascasarjana atau starta 2 (S2).

“Yang meminjam tidak banyak hanya 10 orang. Itu lebih banyak mahasiswa pascasarjana bukan sarjana (S1),” kata Prof Muhammad Abduh didampingi Direktur Keuangan ITB Anas Ma’ruf, dan pelaksana harian (Plh) Sekretaris Institut Taufik Hidayat dalam konferensi pers di Gedung Annex Rektorat ITB, Rabu (31/1/2024).

8. ITB Minta Maaf

Rektorat Institut Teknologi Bandung (ITB) meminta maaf atas kisruh skema pinjol Danacita yang ditawarkan ke mahasiswa untuk membayar biaya kuliah.

Namun ITB mengklaim bahwa pembiayaan non-bank Danacita menjadi salah satu alternatif bagi mahasiswa untuk melunasi biaya kuliah.

“Pertama ingin disampaikan permohonan maaf terkait ingar bingar ini (skema pinjol Danacita untuk bayar kuliah). Ada salah tafsir karena informasi yang belum disampaikan secara lengkap lalu ada kekagetan,” kata Wakil Rektor Bidang Keuangan Perencanaan dan Pengembangan ITB Prof Muhammad Abduh.


Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *