pikirpedia.com. Rangkasbitung — Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Sekretariat Daerah mengadakan Forum Konsultasi Publik terkait upaya penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), Selasa (11/11/2025), di Aula Multatuli Setda Lebak. Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk membahas langkah-langkah strategis penataan ruang kota.
Empat narasumber mewakili instansi kunci hadir dalam forum tersebut. Asisten Daerah II Setda Lebak, perwakilan Kejaksaan Negeri Lebak, Kodim 0603 Lebak, dan Polres Lebak. Mereka menyampaikan pandangan dan pendekatan institusi masing-masing dalam mendukung penataan PKL yang lebih terarah, humanis, dan berkeadilan.
Asisten Daerah II menegaskan bahwa proses penataan tidak bisa berjalan tanpa pelibatan publik secara langsung.
“Kami tidak ingin bekerja sendiri. Penataan PKL adalah ruang kolaboratif, di mana masyarakat juga menjadi subjek pembangunan. Karena itu forum seperti ini penting sebagai wadah mendengar dan merumuskan langkah bersama,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Lebak telah melakukan rangkaian pertemuan dengan para PKL sebelum merumuskan kebijakan teknis.
“Sudah lebih dari 15 kali kami mengadakan pertemuan formal dengan para PKL. Arahan Bupati jelas, analisis dulu, pahami kondisi dan keinginan mereka, baru putuskan kebijakan,” ujarnya.
Dari sisi penegakan hukum, Jaksa Irfano dari Kejaksaan Negeri Lebak menekankan perlunya aturan yang jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaannya.
“Sanksi adalah langkah terakhir. yang utama adalah membuat aturan agar dipahami dan ditaati bersama. Ketertiban harus dibangun dengan kesadaran,” jelasnya.
Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga Lebak sebagai rumah besar yang memiliki potensi besar.
“Kabupaten Lebak ini milik kita semua. Kalau bukan kita yang merawat dan memilikinya, siapa lagi?” tambahnya.
Forum tersebut juga dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, akademisi, media, LSM, serta perwakilan organisasi mahasiswa. DPD Himpunan Mahasiswa Mathla’ul Anwar (HIMMA) Lebak turut mengirimkan delegasinya untuk mengikuti dan memberikan pandangan dalam diskusi.
Ketua DPD HIMMA Lebak, Agus Jubaedi menyampaikan apresiasi sekaligus harapan terhadap pemerintah daerah saat dihubungi melalui pesan WA.
“Kami hadir sebagai bentuk dukungan terhadap penataan kota yang lebih baik. Namun penting diingat, suara PKL harus benar-benar terwakili. Penataan seharusnya tidak meminggirkan, tetapi menguatkan ekonomi masyarakat kecil,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa organisasi mahasiswa siap menjadi mitra kritis dan konstruktif.
“Kami siap berkolaborasi dan memberikan perspektif dari generasi muda agar kebijakan penataan benar-benar berpihak pada keadilan sosial,” tutupnya.



















