Pikirpedia.com. Aceh Barat, 10 Desember 2025. Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Drs. H. T. Zulkarnaini Ampon Bang, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI bersama masyarakat pada Rabu, 10 Desember 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Serba Guna Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, serta perwakilan pemerintah setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Ampon Bang menyampaikan pentingnya pemahaman dan pengamalan Empat Pilar Kebangsaan, yang meliputi Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.
Ia menegaskan bahwa keempat pilar tersebut merupakan landasan utama dalam menjaga persatuan, keutuhan bangsa, serta kehidupan bermasyarakat yang harmonis.
“Sosialisasi Empat Pilar ini bertujuan untuk memperkuat rasa kebangsaan dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nilai-nilai Pancasila harus terus kita hidupkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam keluarga, bermasyarakat, maupun bernegara,” ujar Ampon Bang dalam sambutannya.
Menurutnya, tantangan kebangsaan saat ini semakin kompleks, mulai dari pengaruh globalisasi, perkembangan teknologi informasi, hingga perbedaan pandangan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, penguatan nilai-nilai kebangsaan menjadi sangat penting agar masyarakat tetap bersatu, saling menghargai, dan menjunjung tinggi semangat toleransi.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan suasana dialogis dan interaktif. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, pendapat, serta aspirasi terkait implementasi nilai-nilai Empat Pilar dalam kehidupan sosial dan pembangunan daerah. Antusiasme peserta mencerminkan tingginya kepedulian masyarakat Aceh Barat terhadap penguatan wawasan kebangsaan.
Melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini, Drs. H. T. Zulkarnaini Ampon Bang berharap masyarakat Aceh Barat semakin memahami dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan sebagai perekat persatuan, sekaligus menjadi pondasi kuat dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional.***



















