Example 728x250
Berita

DKPP Sanksi Ketua KPU, Mahfud MD: Kalau Terjadi Sekali Lagi Dia Harus Diberhentikan : PikirpediaNasional

×

DKPP Sanksi Ketua KPU, Mahfud MD: Kalau Terjadi Sekali Lagi Dia Harus Diberhentikan : PikirpediaNasional

Share this article

[ad_1]

YOGYAKARTA – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD menyinggung soal pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Hasyim Asy’ari.

Mahfud mengatakan bahwa KPU sudah berkali-kali melakukan pelanggaran etik. Khususnya Hasyim Asy’ari sendiri sudah dua kali dijatuhi sanksi peringatan keras. Apabila ia melakukan pelanggaran etik berikutnya, Hasyim Asy’ari dapat dipecat.

“Kalau terjadi sekali lagi, Dia (Hasyim Asy’ari) harus diberhentikan dari KPU,” kata Mahfud MD dalam acara ‘Tabrak Prof’ di Yogyakarta, Senin malam (5/2/2024).

Oleh karena itu, Mahfud MD tegas mengingatkan supaya KPU ke depannya tidak mengulangi perbuatan yang sama.

“KPU harus berhati-hati dari sekarang,” tegas Mahfud MD.

Sebagai informasi, Ketua KPU Hasyim Asy’ari dijatuhi sanksi oleh DKKP lantaran dinilai melanggar kode etik, karena memproses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024.

Padahal Gibran belum memenuhi syarat usia untuk menjadi cawapres.





Follow Berita Pikirpediadi Google News


Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Pikirpediahanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

(kha)


Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *