Example 728x250
Berita

Isi Surat Terakhir Prajurit Elite Marinir Usman dan Harun Sebelum Eksekusi Mati : PikirpediaNasional

×

Isi Surat Terakhir Prajurit Elite Marinir Usman dan Harun Sebelum Eksekusi Mati : PikirpediaNasional

Share this article

[ad_1]

SERSAN Usman Janatin ternyata mengirimkan surat kepada keluarganya, sebelum dihukum gantung oleh pemerintah Singapura. Isi surat yang saat ini sudah ditulis ulang tersebut berisi tentang permohonan maaf dan menyampaikan berita duka setelah permohonan ampunan tidak dikabulkan pemerintah Singapura.

Sersan Dua Korps Komando (KKO), yang saat ini bernama Korps Marinir TNI AL Usman, dan Kopral satu KKO Harun tertangkap pihak polisi perairan Singapura pada pagi hari 13 Maret 1965, karena perahu motor hasil rampasan yang dipakai untuk kembali ke pangkalan macet di tengah laut.

Dilansir dari buku 60 Tahun Pengabdian Korps Marinir, keduanya merupakan anggota KKO yang kemudian berubah menjadi Marinir. Mereka diperintahkan untuk menginfiltrasi Singapura, ketika Indonesia terlibat konfrontasi dengan Malaysia.

 BACA JUGA:

Aksi heroik Usman dan Harun berhasil terdeteksi aparat. Keduanya lalu ditangkap dalam peristiwa pengeboman Gedung McDonald dan dijatuhi hukuman mati.

Keduanya sempat mengirimkan surat terakhir kepada kedua orang tuanya. Surat tersebut berisi permohonan agar keluarga mengikhlaskannya. Berikut ini isi surat keduanya.

BACA JUGA:

Apa Kabar Kolonel Azwar Syam, Pensiunan Marinir yang Berani Tampar Prabowo Berkali-kali? 

Name : Osman bin H. Mhd. All. Changi Prison, 16 Oktober 1968.

 

Dihaturkan

Bunda ni Haji Mochamad Ali

 

Tawangsari.

Dengan ini anaknda kabarkan bahwa hingga sepeninggal surat ini tetap mendo’akan Bunda, Mas Choenem, Mas Matori, Mas Chalim, Ju Rochajah, Ju Rodiijah + Tur dan keluarga semua para sepuh Lamongan dan Purbalingga Laren Bumiayu.

Berhubung tuduhan dinda yang bersangkutan dengan nasib dinda dalam rayuan memohon ampun kepada Pemerintah Republik Singapura tidak dapat dikabulkan maka perlu ananda menghaturkan berita duka kepangkuan Bunda + keluarga semua di sini bahwa pelaksanaan hukuman mati ke atas anaknda telah diputuskan pada 17 Oktober 1968 Hari Kamis Radjab 1388.

Sebab itu sangat besar harapan anaknda dalam menghaturkan sudjud di hadapan bunda, Mas Choenem, Mas Madun, Mas Chalim, Ju Rochajah, Ju Khodijah + Turijah para sepuh lainnya dari Purbolingga Laren Bumiayu + Tawangsari dan Jatisaba sudi kiranya mengickhlaskan mohon ampun dan maaf atas semua kesalahan yang anaknda sengaja maupun yang tidak anaknda sengaja.

Anaknda di sana tetap memohonkan keampunan dosa + kesalahan Bunda + saudara semua di sana dan mengihtiarkan sepenuh-penuhnya pengampunan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Anaknda harap dengan tersiarnya kabar yang menyedihkan ini tidak akan menyebabkan akibat yang tidak menyenangkan bahkan sebaliknya ikhlas dan bersukurlah sebanyakbanyaknya rasa karunia Tuhan yang telah menentukan nasib anaknda sedemikian mustinya.

Sekali lagi anaknda mohon ampun + maaf atas kesalahan + dosa anaknda ke pangkuan Bunda Mas Choenem, Mas Matori, Mas Chalim, Ju Rochajah, Ju Pualidi + Rodijah, Turiah dan keluarga Tawangsari Lamongan Jatisaba Purbolingga Laren Bumiayu.

Anaknda,

Ttd.

(Osman bin Hadji Ali)

Selain Usman, rekannya Harun juga mengirimkan surat yang ditujukkan kepada kedua orang tuanya. Berikut ini surat terakhir dari Harun bin Said dari Singapura kepada orang tuanya saat-saat sebelum pelaksanaan pidana mati.




Follow Berita Pikirpediadi Google News


Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Pikirpediahanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Name: Harun Said Tohir Mahadar Changi Prison, 14 Oktober 1968.

 

 

 

Dihaturkan

 

Yang Mulia Ibundaku

 

Aswiani Binti Bang.

 

yang diingati siang dan malam.

 

Dengan segala hormat.

 

Ibundaku yang dikasihani surat ini berupa surat terakhir dari ananda Tohir. Ibunda sewaktu ananda menulis surat ini hanya tinggal beberapa waktu saja ananda dapat melihat dunia yang fana ini, pada tanggal 14 Oktober 1968 rayuan ampun perkara ananda kepada Presiden Singapura telah ditolak jadi mulai dari hari ini Ananda hanya tinggal menunggu hukuman yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 1968.

 

Hukuman yang akan diterima oleh ananda adalah hukuman digantung sampai mati, di sini ananda harap kepada Ibunda supaya bersabar karena setiap kematian manusia adalah tidak siapa yang boleh menentukan satu-satunya yang menentukan ialah Tuhan Yang Maha Kuasa dan setiap manusia yang ada di dalam dunia ini tetap akan kembali kepada Illahi.

 

Mohon Ibunda ampunilah segala dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan ananda selama ini sudilah Ibundaku menerima ampun dan salam sembah sujud dari ananda yang terakhir ini, tolong sampaikan salam kasih mesra ananda kepada seisi kaum keluarga ananda tutup surat ini dengan ucapan terima kasih dan Selamat Tinggal untuk selama-lamanya amin.

 

Hormat ananda,

 

Ttd.

 

Harun Said Tohir Mahadar

 

Jangan dibalas lagi. Dari/Ananda Harun Said Tohir Mahad

 

Alamat di sampul surat. Cond, 216/65 Changi Prison

 

Diaturkan kepangkuan S’pura 17

 

Ibunda Aswiani Binti Bang.

 

Gang 60 no. 11 Tanjung Priok

 

Jakarta – Indonesia.

 

Sebagai penghargaan atas jasa dan pengorbanan jiwa raganya pada bangsa dan Negara pemerintah Indonesia menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Sakti dan keduanya diangkat sebagai Pahlawan Nasional, serta dinaikkan pangkatnya, yakni Usman menjadi Sersan Anumerta KKO dan Harun menjadi Kopral Anumerta KKO.


Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *