Example 728x250
Berita

Jual Barang Curian di Medsos, Pria di Lampung Ditangkap : PikirpediaNews

×

Jual Barang Curian di Medsos, Pria di Lampung Ditangkap : PikirpediaNews

Share this article

[ad_1]

BANDAR LAMPUNG – Seorang pria berusia 25 tahun warga Dusun Tanjung Baru, Desa Bandar Dalam, Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, ditangkap oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung pada Kamis 21 Maret 2024.

Penangkapan dilakukan di pelataran parkir Masjid Al Furqon, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung. Penangkapan dilakukan karena pria tersebut diduga menjual barang curian melalui media sosial Facebook.

Menurut Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri, setelah interogasi, terungkap bahwa pria tersebut juga terlibat dalam pencurian hand phone yang hendak dijualnya, Sabtu,(23/03/2024).

Penangkapan ini bermula ketika korban melaporkan kehilangan hand phone-nya yang kemudian ditemukan di postingan penjualan Facebook.

Kompol Ikhwan Syukri menjelaskan bahwa setelah korban dan pelaku bertemu di pelataran parkir Masjid Al Furqon, korban mengidentifikasi hand phone yang dijual oleh pelaku sebagai miliknya yang sebelumnya hilang.

“Pelaku ditangkap setelah korban mengakui bahwa hand phone tersebut adalah miliknya.

Anggota kami menyamar sebagai teman korban untuk membekuk pelaku di lokasi,” ungkap Kompol Ikhwan Syukri.





Follow Berita Pikirpediadi Google News


Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Pikirpediahanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Setelah penangkapan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Piket Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa peristiwa pencurian hand phone terjadi pada Selasa, 19 Maret 2024, sekitar pukul 21.30 WIB, di jalan Yos Sudarso, Garuntang, Bumi Waras, Bandar Lampung.

Pelaku menggunakan sepeda motor untuk membuntuti korban sebelum mengambil hand phone yang diletakkan di dashboard sepeda motor korban.

Selain pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor merk CBR dan satu unit hand phone merk OPPO A57 yang merupakan milik korban.


Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *