Example 728x250
Berita

KPU Sebut Presiden Bisa Ajukan Cuti ke Diri Sendiri jika Ingin Kampanye : PikirpediaNasional

×

KPU Sebut Presiden Bisa Ajukan Cuti ke Diri Sendiri jika Ingin Kampanye : PikirpediaNasional

Share this article

[ad_1]

JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyebut, Presiden bisa mengajukan cuti ke dirinya sendiri jika ingin berkampanye. Hasyim merespon hal ini usai ramai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan Kepala Negara boleh kampanye dan memihak di Pemilihan Umum (Pemilu).

“Dia kan mengajukan cuti. Iya (mengajukan ke dirinya sendiri), kan Presiden cuma satu. Kalau beliau kampanye. Kemarin kan gak kampanye,” kata Hasyim dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat (26/1/2024).



Lebih lanjut, Hasyim mengungkapkan, proses pengajuan cuti menteri yang ikut berkampanye dalam kontestasi lima tahunan itu. Dia menegaskan setiap menteri yang berkampanye harus mengajukan izin cuti kepada Presiden.

“Menteri yang akan berkampanye mengajukan surat izin kepada Presiden, dan kemudian presiden memberikan surat izin,” katanya.

Bahkan, kata Hasyim, KPU selalu mendapat tembusan surat izin dari Presiden bagi menteri-menteri yang berkampanye. “Dan setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan Presiden itu KPU selalu mendapatkan tembusan,” bebernya.


Follow Berita Pikirpediadi Google News


Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Pikirpediahanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan seorang Kepala Negara boleh berkampanye ataupun memihak untuk memberikan dukungan politik dalam Pemilu. Hal itu diungkapkan Jokowi dalam keterangannya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

“Ya ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang paling penting Presiden itu boleh loh itu kampanye, presiden itu boleh loh memihak, boleh,” kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, bahwa meskipun Kepala Negara ataupun menteri bukan pejabat politik, namun sebagai pejabat negara memiliki hak untuk berpolitik.

“Boleh pak, kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik masa gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh boleh. Menteri juga boleh,” kata Jokowi.

Jokowi menegaskan, bahwa yang terpenting menteri ataupun Kepala Negara bisa berkampanye tanpa menggunakan fasilitas dari negara. “Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” pungkasnya.


Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *