Example 728x250
Berita

Miris, Bocah 3 Tahun di Sumsel Dicabuli Bujang Tua : PikirpediaNews

×

Miris, Bocah 3 Tahun di Sumsel Dicabuli Bujang Tua : PikirpediaNews

Share this article

[ad_1]

OKU TIMUR – Seorang bujang tua berinisial SK (65), warga Kabupaten OKU Timur, Sumsel diringkus Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur karena diduga rudapaksa anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal mengatakan, pelaku diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap bocah perempuan berusia 3 tahun.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui melakukan perbuatan asusila pada anak dibawah umur, Sabtu (20/1/2024) lalu sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar AKBP Hamsal, Rabu (7/2/2024).

Dijelaskan Hamsal, bahwa kasus tindak pidana asusila tersebut terungkap lantaran korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian sensitifnya.

“Korban ini bilang kepada orangtuanya bahwa bagian sensitifnya merasa sakit. Dan dengan polosnya, korban juga menyebutkan orang yang telah melakukan perbuatan asusila yang dialaminya,” jelasnya.

Keluarga korban, lanjut Hamsal, baru melaporkan kejadian ini, Sabtu (27/1/2024), ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU Timur.

“Mendapatkan laporan ini kita langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan berhasil menangkap pelaku,” jelasnya.





Follow Berita Pikirpediadi Google News


Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Pikirpediahanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Di hadapan polisi, pelaku SK membantah telah menyetubuhi korban. Bahkan pelaku tidak mengakui sedikitpun apa yang telah disangkakan terhadap dirinya.

“Aku tidak melakukan itu pak,” singkatnya di hadapan polisi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur sebagaimana dimaksud pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016 perubahan kedua UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara.


Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *