Example 728x250
Berita

PNS Pindah ke IKN Tahun Ini Dapat Tunjangan Tambahan, Ini Faktanya : PikirpediaEconomy

×

PNS Pindah ke IKN Tahun Ini Dapat Tunjangan Tambahan, Ini Faktanya : PikirpediaEconomy

Share this article

[ad_1]

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah menyelesaikan rencana pemindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).


Rencana dilakukan bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Pemerintah akan memberikan tunjangan tambahan bagi PNS yang pindah pada tahap awal yang akan dimulai pada bulan Juli mendatang.

Berikut ini Pikirpediatelah merangkum fakta-fakta mengenai PNS yang akan pindah ke IKN tahun ini dapat tunjangan tambahan, ditulis pada Minggu (4/2/2024).

1. Tunjangan Pionir

Anas mengatakan Pemerintah akan memberikan komponen tambahan dalam pemberian tunjangan bagi PNS yang pindah ke IKN, yaitu tunjangan Pionir bagi PNS yang pindah pada tahap awal ke IKN.

“Pemberian tunjangan pionir, bukan sebagai tambahan tunjangan kinerja namun sebagai komponen baru yang masuk dalam penghargaan/penerimaan total bagi ASN yang bekerja di IKN,” jelasnya.

2. Persiapan SDM yang Unggul

Anas juga menambahkan ASN yang pindah ke IKN nantinya harus mempunyai literasi digital yang baik, multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

“Kita tidak hanya memindahkan ASN ke IKN saja, namun juga menyiapkan SDM unggul yang memiliki kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Terutama mampu multitasking dan menerapkan nilai BerAKHLAK adaptif dan kolaboratif,” tambah Anas.


Follow Berita Pikirpediadi Google News


Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Pikirpediahanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

3. Pemberian Hunian

Kementerian PUPR telah merilis suatu data yaitu, disediakannya hunian di IKN bagi ASN dan TNI/Polri sebanyak 47 tower pada tahun 2024. Di mana ASN akan menempati 29 tower (1.740 unit hunian) dan TNI/Polri menempati 18 tower (1.080 unit hunian).

4. Perpindahan Sistem Kerja Lama ke Era Baru

Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga menyampaikan bahwa selain menyiapkan infrastruktur fisik, masih ada hal yang perlu dipersiapkan mengenai smart city di IKN dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di IKN.

Beberapa sistem kerja era baru yang akan diterapkan di IKN nantinya seperti shared services, berupa pusat layanan berbagi pakai yang efektif dilakukan melalui penerapan sistem kerja yang fleksibel dan kolaboratif didukung penerapan shared office, shared system serta fasilitas pendukung kerja dan mobilitas yang memadai.


Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *