Example 728x250
Berita

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Rudapaksa Anak, Begini Kronologinya : PikirpediaNews

×

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Rudapaksa Anak, Begini Kronologinya : PikirpediaNews

Share this article

[ad_1]

KOLAKA TIMUR – Tim Rajawali Polres Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus terduga pelaku persetubuhan seorang pelajar yang masih di bawah umur. Terlapor merupakan warga Desa Rante Limbong, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) inisial A.

Kasubsi Humas Polres Koltim, Aipda Pendi Palintin mengatakan korban masih berusia 16 tahun dan merupakan salah seorang pelajar di wilayahnya. Pelaku dibekuk berdasarkan laporan dari ibu korban inisial SS yang diadukan pada 25 Maret 2024.

“Pelaku ditangkap tadi pada pukul 11.00 Wita di Rante Limbong dan langsung dibawa ke Koltim guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya kepada MNC Portal.

Diterangkan Aipda Pendi, kronologi pelaporan bermula disaat ibu korban sedang mengantar daging kaki sapi ke Kelurahan Welala, Koltim pada Minggu 24 Maret 2024. Saat hendak pulang ke rumah, ia bertemu rekannya bernama Risnawati yang melaporkan jika anaknya usai dijamah pelaku.

Awanya SS berniat untuk menanyakan kasus itu kepada putrinya secara langsung namun mengaku tidak sanggup. Ia kemudian kembali meminta Risnawati menjelaskan lebih gamblang terkait tindakan persetubuhan yang dialami putrinya.

“Setelah mendapat penjelasan, esok harinya ibu korban memutuskan ke Polres Koltim melaporkan terduga pelaku,” katanya.




Follow Berita Pikirpediadi Google News


Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Pikirpediahanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Usai menerimah laporan dan mendeteksi keberadaan A, Tim Rajawali Resmob Sat Reskrim langsung bergerak ke Kolut dipimpin Ipda Ramadhan dan Ipda Hendra. Pelaku diringkus tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Koltim.

“Pelaku sementara diperiksa dan ditangani penyidik guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.


Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *