[ad_1]
TULUNGAGUNG – Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendapatkan kuasa untuk memulangkan TKW asal Tulungagung, Jawa Timur.
TKW tersebut dipulangkan atas permintaan keluarga dan yang bersangkutan karena selama bekerja di Malaysia hampir satu tahun gajinya tidak diberikan.
Ketua RPA Perindo Jeanni Maria Monica Latumahina mendatangi rumah salah satu caleg Perindo bernama Surin. Kedatangannya untuk memenuhi permintaan dari Rizal anak dari Poningah. TKW yang sudah bekerja di Malaysia.
Poningah warga Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Tulungagung ini sudah menjadi TKW di Malaysia sudah hampir lima tahun lebih dan belum pernah pulang.
Rizal anak Poningah sangat khawatir dengan kondisi ibunya. Apalagi saat ini ibunya sudah lama meninggalkan rumah. Hampir lima tahun lebih bekerja di Malaysia, dan mendapatkan kabar bahwa ibunya tidak mendapatkan gaji hampir satu tahun.
Dirinya dan keluarganya kemudian meminta bantuan kepada caleg perindo DPRD Tulungagung agar bisa di hubungkan dengan RPA Partai Perindo. Setelah itu kemudian menyerahkan kuasanya kepada RPA Perindo agar ibunya bisa dipulangkan.
“Kami mendatangi rumah ibu Surin, karena sudah mendapat kuasa dari keluarga Ibu Poningah untuk memulangkannya,” kata Jeanni.
Sedangkan Rizal yang memberi kuasa kepada RPA Perindo agar ibunya bisa segera ditolong dan dipulangkan.
“Saya merasa sangat bahagia saat RPA perindo membantu memulangkan ibu secara gratis tanpa biaya apapun, saya berharap agar RPA Perindo semakin jaya,” katanya.
Pihak RPA Perindo sendiri nantinya akan segera membantu Poningah setelah memberi tahu pihak Kementrian Luar Negeri, agar bisa memulangkan Poningah yang sampai saat ini masih berada si rumah majikannya di Malaysia.
Baca Juga: Mengenal QRIS Antarnegara yang Bisa Ditemui di Aplikasi M-Smile dari Bank Mega
Follow Berita Pikirpediadi Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Pikirpediahanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(kha)