Example 728x250
Berita

Kecewa, Pemerintah Sebut Hakim Uganda yang Tolak Keputusan Pengadilan Internasional Tidak Mewakili Negaranya : PikirpediaNews

×

Kecewa, Pemerintah Sebut Hakim Uganda yang Tolak Keputusan Pengadilan Internasional Tidak Mewakili Negaranya : PikirpediaNews

Share this article

[ad_1]

UGANDA Pemerintah Uganda mengatakan seorang hakim Uganda yang berbeda pendapat terhadap semua tindakan sementara yang diminta oleh Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) tidak mewakili negara tersebut.

Julia Sebutinde adalah satu-satunya dari 17 hakim pengadilan yang memberikan suara menentang semua tindakan sementara terhadap Israel yang diumumkan oleh pengadilan pada Jumat (26/1/2024). Bahkan Hakim Israel Aharon Barak mendukung dua tindakan yakni memberikan bantuan ke Gaza dan menghukum penghasutan publik untuk melakukan kekerasan.



Namun Hakim Sebutinde menulis dalam pendapatnya yang berbeda (dissenting opinion) bahwa perintah tersebut tidak dibenarkan karena yurisdiksi ICJ terbatas pada Konvensi Genosida dan tidak mencakup dugaan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional.

Adonia Ayebare, perwakilan tetap Uganda untuk PBB, menanggapi di akun X-nya ketika kemarahan media sosial semakin meningkat.

“Keputusan Hakim Sebutinde di Mahkamah Internasional tidak mewakili posisi pemerintah Uganda terhadap situasi di Palestina,” tulis duta besar tersebut.

“Dukungan Uganda terhadap penderitaan rakyat Palestina telah diungkapkan melalui pola pemungutan suara Uganda di PBB,” lanjutnya.

Hakim Sebutinde meyakini konflik tersebut memerlukan penyelesaian diplomatis atau negosiasi sehingga masyarakat Israel dan Palestina dapat hidup berdampingan secara damai.

“Perselisihan antara negara Israel dan rakyat Palestina pada dasarnya dan secara historis merupakan perselisihan politik,” kata Hakim Sebutinde dalam teks opininya.

Baca Juga: Mengenal QRIS Antarnegara yang Bisa Ditemui di Aplikasi M-Smile dari Bank Mega


Follow Berita Pikirpediadi Google News


Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Pikirpediahanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Hakim Sebutinde diketahui terpilih menjadi anggota ICJ pada 2012 dan merupakan perempuan Afrika pertama yang duduk di pengadilan internasional.

Seperti diketahui, ICJ telah memerintahkan Israel untuk segera bertindak mencegah genosida di Gaza, namun tidak menyerukan gencatan senjata di wilayah kantong yang dilanda perang tersebut.

Mahkamah Internasional mengatakan Israel harus mengambil semua tindakan untuk menjamin dengan segera bahwa militernya tidak melakukan tindakan apa pun yang dapat melanggar Konvensi Genosida.

Dalam keputusan awal mengenai tuduhan genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan, panel pengadilan yang terdiri dari 17 hakim pada Jumat (26/12/024) mengeluarkan enam tindakan. Yakni memerintahkan Israel untuk mengambil langkah-langkah untuk membatasi kematian dan kehancuran yang disebabkan oleh kampanye militernya, serta untuk mencegah dan menghukum hasutan untuk melakukan genosida, dan memastikan penyediaan bantuan kemanusiaan ke Gaza.


Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *