Example 728x250
Berita

Petisi Masyarakat Sipil Menuntut Kembalikan Indonesia untuk Kepentingan Rakyat : PikirpediaNasional

×

Petisi Masyarakat Sipil Menuntut Kembalikan Indonesia untuk Kepentingan Rakyat : PikirpediaNasional

Share this article

[ad_1]

JAKARTA – Sejumlah tokoh dan elemen masyarakat membuat petisi masyarakat sipil. Mereka menginginkan Indonesia dikembalikan untuk kepentingan rakyat seluruhnya. 

Sebab, Negara Republik Indonesia dibangun dan didirikan tidak untuk kepentingan segelintir orang, kelompok atau keluarga, tapi untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Di negara ini, kekuasaan tidak boleh hanya dimonopoli, didominasi, dan dikuasai oleh kalangan terbatas, karena hal tersebut bertentangan dengan semangat dan cita-cita pendirian negara Indonesia.

Fakta-fakta historis dan kekinian dengan sangat jelas menunjukkan bahwa penguasaan negara dan sumber daya di dalamnya oleh segelintir orang, keluarga, dan penguasa telah meminggirkan dan merampas hak-hak rakyat di negara ini.

Cukup sekali saja rakyat mengalami rezim otoriter yang dikuasai oleh Soeharto, keluarga, dan kroni-kroninya selama 32 tahun. Berbagai kasus pelanggaran HAM berat terjadi pada masa Orde Baru dan kekayaan negara pada masa itu dinikmati secara terbatas oleh segelintir elite yang berada dalam lingkaran kekuasaan Soeharto.

TAP MPR X/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menyebutkan bahwa dalam penyelenggaraan negara semasa Pemerintahan Soeharto telah terjadi praktik-praktik usaha yang lebih menguntungkan sekelompok tertentu yang menyuburkan korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang melibatkan para pejabat negara dengan para pengusaha, sehingga merusak sendi-sendi penyelenggaraan negara dalam berbagai aspek kehidupan nasional.

TAP MPR menegaskan bahwa hal itu tidak boleh terulang di masa depan. “Kami masyarakat sipil menilai majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto nyata-nyata mengabaikan agenda reformasi 1998,” demikian keterangan dalam petisi tersebut, dikutip Kamis (1/2/2024).

Disebutkan juga bahwa pencalonan Gibran sarat dengan praktik KKN, serta melanggar etika Konstitusi. Tidak ada kepentingan rakyat yang diwakilinya, karena kepentingan utamanya adalah untuk mengamankan dan melanggengkan kekuasaan pribadi, keluarga, dan kroni-kroni Jokowi. Ini jelas tidak sejalan dengan tujuan Negara sebagaimana tertuang di dalam Konstitusi dan mengancam hak-hak konstitusional warga.

Gibran tidak layak menjadi Calon Wakil Presiden karena lahir dari proses yang merusak etika kehidupan bangsa dan tidak konstitusional. Pencalonan Gibran menginjak-injak akal sehat. “Kita dalam berbangsa dan bernegara serta mengingkari konstitusi. Hal ini terlihat secara terang benderang ketika terjadi pembajakan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) oleh kekuasaan untuk memuluskan langkah pencawapresan Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Jokowi,” imbuhnya.





Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Pikirpediahanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Pembajakan yang sarat dengan nepotisme tersebut sulit dibantah mengingat Anwar Usman, Ketua Majelis Hakim dalam persidangan MK saat itu, memiliki hubungan kekerabatan dengan Presiden Jokowi dan putranya Gibran Rakabuming Raka. Dengan demikian, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memberi dan memuluskan jalan bagi Gibran untuk maju sebagai Cawapres Prabowo Subianto jelas sarat KKN.

Putusan MKMK yang jelas menyatakan terjadi pelanggaran etik berat tidak digunakan sebagai dasar untuk mengevaluasi, bahkan membatalkan pencalonan Gibran sebagai Cawapres. Pada realitasnya, Gibran tetap dan terus dicalonkan. Hal ini sesungguhnya menunjukkan bagaimana kekuasaan Jokowi, keluarga dan kroni-kroninya benar-benar telah membajak lembaga negara.

Mereka dianggap tidak lagi memperdulikan etika dan prinsip-prinsip dasar dalam Konstitusi Negara. Semua hal diakali demi mengamankan dan melanggengkan kekuasaan Jokowi, keluarga, dan kroni-kroninya.

Sementara Prabowo juga sesungguhnya tidak pantas untuk mencalonkan diri dan dipilih sebagai Presiden Indonesia mendatang, mengingat dia merupakan orang yang bertanggung jawab dalam kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998.

Fakta sejarah telah membuktikan bahwa Prabowo Subianto dipecat dari dinas kemiliteran karena terlibat dalam peristiwa penculikan aktivis tersebut. Hingga saat ini, Prabowo cenderung menghindar dari proses hukum yang dilakukan oleh Komnas HAM.

Di sisi lain, selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto juga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan hidup melalui proyek Food Estate, terutama di Kalimantan Tengah. Proyek tersebut telah menyebabkan deforestasi besar-besaran dan konflik agraria.

“Kami masyarakat sipil menyatakan bahwa pasangan Prabowo-Gibran tidak pantas dan tidak layak dipilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2024. Sudah saatnya demokrasi dan konstitusi diselamatkan, agar negara ini tidak hanya dikuasai oleh Jokowi, keluarga, dan kroni-kroninya, akan tetapi dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia seluruhnya,” tulis dalam petisi tersebut.

Berikut daftar organisasi hingga perorangan yang menjadi bagian dalam petisi tersebut:

Organisasi:

1. Imparsial

2. WALHI

3. ELSAM

4. Indonesia Corruption Watch (ICW)

5. Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI)

6. KontraS

7. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)

8. Centra Initiative

9. SETARA Institute

10. HRWG

11. ICJR

12. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI)

13. Migrant CARE

14. IKOHI

15. PIKUL

16. FRD (Forum Rakyat Demokratik) untuk Keadilan Keluarga Korban Penghilangan Paksa

17. The Institute do Ecosoc Rights

18. LBH Masyarakat

19. Forum de Facto

20. Lingkar Madani Indonesia

21. Public Virtue

22. Transparansi Internasional Indonesia (TII)

23. Social Movement Indonesia (SMI)

24. Medialink

25. Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JSKK) Malang

26. LBH Pers

27. Yayasan TIFA

28. Lingkar Kajian Demokrasi dan HAM (Link-DeHAM) FISHIPOL UNY

29. Maluku Crisis Center (MCC)

30. Moluccas Democratization Watch (MDW)

31. Gerakan Lintas Budaya Foundation (GLBF)

32. Lembaga Advokasi dan pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulsel

33. Forum Bhinneka Tunggal Ika

34. SAJAJAR

35. KAPAL Perempuan

36. Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel

37. Ruang Mitra Perempuan (RUMPUN) Indonesia – Malang

38. Koalisi Perempuan untuk Kepemimpinan (KPuK) – Malang

39. Yayasan Bina Swagiri Indonesia (YBSI)

40. Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR)

41. YKPM Sulsel

42. Institute for Research and Empowerment (IRE) Yogyakarta

43. YTM Sulawesi Tengah

44. Rumpun Malang

45. Swaranusa Institut Kulonprogo

46. Cak Timur Surabaya

47. Forum Masyarakat Pemantau untuk Indonesia Inklusif (FORMASI Disabilitas)

48. Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PerDIK) Sulawesi Selatan

49. Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Jogjakarta.

50. Koalisi NGO HAM (Aceh)

51. Institut Dayakologi

52. Ide dan Analitika Indonesia (IDEA)

53. KontraS Aceh

54. Rumah Mama Sulawesi Selatan

55. Yayasan Cahaya Guru (YCG)

56. Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKIS) Yogyakarta

57. SAFEnet

58. ASPPUK

59. Forum LSM DIY

60. Solidaritas Perempuan Kinasih Yogyakarta

61. Koalisi Lintas Isu DIY

62. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)

63. Yayasan Satu Keadilan (YSK)

64. Bidang Keadilan dan Perdamaian

65. Yayasan Sekretariat Anak Merdeka Indonesia (SAMIN)

66. International NGO Forum on Indonesian Development (INFID)

67. Sikola Mombine, Sulawesi Tengah

68. Dewan Pimpinan Nasional Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (DPN SPRI)

69. Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (DPW SPRI) DKI Jakarta

70. Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER)

71. GeRAK ACEH

72. Komunitas Penggiat Lingkungan Untuk Perubahan

73. Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sulsel

74. Sekolah Rakyat Petani PAYOPAYO Sulsel

75. Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia

76. Radar Demokrasi Indonesia (RDI)

77. Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK Indonesia)

78. Indonesian Center for Environmental Law (ICEL)

79. Forum Cik Ditiro Yogyakarta

80. Lingkar Keadilan Ruang

81. Indonesian Parliamentary Center (IPC)

82. SGRC Indonesia

83. Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta

84. Samahita Foundation

85. DROUPADI

86. Institut DIAN/Interfidei, Yogyakarta

87. Kelompok Tani Kampung Bayam MADANI

88. WALHI Maluku Utara

89. WALHI Nusa Tenggara Barat

90. Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK ORNOP) Sulawesi

Selatan

91. Yayasan Masagena Center Sulawesi Selatan

92. Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD)

93. WALHI Jawa Barat

94. Perempuan Berkisah

95. WALHI Riau

96. WALHI Yogyakarta

97. Relawan Pemuda Peduli Perempuan dan Anak

98. Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK)

99. WALHI Aceh

100. WALHI Kalimantan Barat

101. SOBAT KBB

102. Pelita Padang

103. Paritas Institute

104. YLBHI-LBH Yogyakarta

105. WALHI Kalimantan Selatan

106. WALHI Kepulauan Bangka Belitung

107. HMI Komisariat Hukum Universitas Brawijaya

108. WALHI Jawa Timur

109. WALHI Kalimantan Tengah

110. Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya

111. LYMI Malang

112. WALHI Sulawesi Barat

113. WALHI Sulawesi Selatan

114. Konsil LSM Indonesia

115. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BEM FH UI)

116. Kemitraan

117. WALHI Jambi

118. Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA)

119. WALHI Sulawesi Tenggara

120. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)

121. Pusat Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia (PUSPAHAM) Sulawesi Tenggara

122. Komunitas Desa (Komdes Sulawesi Tenggara)

123. JALA PRT

124. YAPPIKA

125. Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas

126. Cahaya Perempuan WCC

127. Katahati Institute (Aceh)

128. Forum LSM Aceh

129. Institute Cross Cultural Studies

130. Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA)

131. NOMADEN

132. Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB)

133. Yayasan Prakarsa Swadaya Masyarakat (YPSM) Jember

134. Yayasan Pujiono Centre Indonesia

135. WALHI Sulawesi Tengah

Individu:

1. Suciwati (Istri Alm. Munir)

2. Sumarsih (Ibu Kandung Wawan, Korban Semanggi I, 13 November 1998

3. Paian Siahaan (Orang Tua Korban Penghilangan Paksa 1997/1998, Ucok Munandar

Siahaan)

4. Romo Frans Magnis-Suseno (Filsuf)

5. Halida Nuriah Hatta (Pemerhati Masalah Kenegaraan/Sarjana Ilmu Politik)

6. Prof. Ikrar Nusa Bhakti, Ph.D. (Ilmuwan Politik)

7. Prof. Sulistyowati Irianto (Akademisi UI)

8. Prof. Muhammad AS Hikam (President University)

9. Prof Dr Zuly Qodir (Sosiolog)

10. Prof. Dr. Masduki (Akademisi UII-Aktivis Media)

11. Petrus Hariyanto (Korban Penangkapan dan Penculikan Aktivis)

12. Butet Kartaredjasa (Seniman/Budayawan)

13. Riri Riza (Sutradara)

14. Happy Salma (Artis)

15. Olivia Zalianty (Artis)

16. Faisal Basri (Ekonom)

17. Usman Hamid (Public Virtue)

18. Eep Saefulloh Fatah (Ilmuwan Politik)

19. Romo Antonius Benny Susetyo

20. Pdt. Victor Rembeth (Rohaniwan Kristen)

21. KH Rakhmad Zailani Kiky (Kepala LPL)

22. Zumrotin K Susilo (Aktivis Senior)

23. Roichatul Aswidah

24. Pandji Pragiwaksono (Komika)

25. Ray Rangkuti (Lima Indonesia)

26. Mangadar Situmorang, Ph.D (Akademisi)

27. Okky Madasari (Sosiolog dan Sastrawati)

28. Al Araf

29. John Muhamad

30. Julius Ibrani

31. Andi Panca Kurnia (Watchdoc)

32. Asfinawati

33. Muhammad Isnur (YLBHI)

34. Yati Andriyani

35. Dr. Connie Rahakundini Bakrie, M.Si (Akademisi)

36. Nong Darol Mahmada

37. Adnan Topan Husodo (Aktivis Anti korupsi)

38. Benny D Setianto (Unika Soegijapranata)

39. Togap Marpaung, Inspirator Gerakan Anti KKN Alumni UI (GAKKNAUI)

40. Abdur (Komedian)

41. Jimmy Radjah (Jurnalis)

42. Ikhsan Tualeka

43. Wahyu Susilo (Korban Penangkapan, Keluarga Wiji Thukul, Korban Penghilangan Paksa

1997-1998)

44. Heru Hendratmoko

45. Ramadhaniati, Direktur LP2M Padang

46. Nurlia Dian Paramita (Pegiat Pemilu-JPPR)

47. Aji Pangestu (Pegiat Pemilu-JPPR)

48. Ririn Sefsani (Aktivis ‘98 dan Pegiat Bumikecil)

49. Airlangga P Kusman (Sosiolog)

50. Sugeng Bahagijo (Aktivis Senior)

51. Iwan Misthohizzaman (Aktivis, Tangerang Selatan)

52. Henrek Lokra

53. Alita Karen (Makassar)

54. Karno Batiran (Pengorganisir Rakyat, Sulawesi Selatan)

55. Budhis Utami (Depok, Jawa Barat)

56. Mulyadi Prayitno (Aktivis)

57. Jojo Rohi (Pemantau Pemilu – KIPP)

58. Muhammad Ansor

59. Miryam Nainggolan

60. Lusia Palulungan

61. Emmy Astuti

62. Trisna Dwi Yuni Aresta (Mahasiswa Magister Hukum Kenegaraan UI)

63. Ariel Sinaga (Mahasiswa Magister Hukum Kenegaraan UI)

64. Jopie Papilaja (Dosen dan Mantan Walikota Ambon)

65. Deddy Prihambudi

66. Bonar Tigor Naipospos (Aktivis Senior)

67. Raja Asdi (Gerakan Lintas Budaya Foundation/GLBF)

68. Yohanes da Masenus Arus

69. Rio Ayudhia Putra (Lintas Generasi AKTIVIS PRO JAKARTA)

70. M. Beniqno Nasha Mahatma (Pengusaha muda)

71. Ade Miranda (Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Solo)

72. Nael Renate Wicaksono (Pekerja Start-up)

73. Arreliyan Putra Mahendra (Pekerja Swasta)

74. Didi Oerip Affandi

75. Jack Faisal (Solidaritas Masyarakat Jakarta Utara/SMJU)

76. Adjie Rimbawan (FASTA)

77. Rafendi Djamin (Penggiat HAM)

78. Arimbi Heroepoetri

79. Audy Wuisang (DPP PIKI)

80. Maskur Hasan (Aktivis, Temanggung)

81. Steve Josh Tarore (Aktivis Radar Demokrasi Indonesia)

82. Arjuno Putra Aldino (GMNI)

83. A. Nina Basira (Makassar)

84. Firdaus Hasan (Makassar)

85. Listia Suprobo (Pegiat Kebinekaan, Yogyakarta)

86. Ellen Kusuma

87. Ni Loh Gusti Madewanti

88. Ayu R. Yolandasari

89. Eko Prasetyo (SMI)

90. Pdt. A. Elga J. Sarapung (Yogyakarta)

91. Zain N. Haiqal

92. Darwin Darmawan (Tokoh Agama, Jawa Barat)

93. Farisah Shabrina Mujahidah

94. Zenzi Suhadi

95. Syahrin Shafa Akhsania

96. Haikal Alfarizi

97. Teuku Kemal Fasya (Akademisi Aceh)

98. Kisran Makati (PUSPAHAM SULTRA)

99. Imanche Al Rachman

100. Damairia Pakpahan

101. Cyprianus Lilik Krismantoro Putro (Yogyakarta)

102. Patrick Pasassung (Sulawesi Tenggara)

103. Ika Ardina

104. Arivia Dara

105. Charles Simabura

106. Ani Soetjipto

107. Agus Sulistyo Christinawati (Purbalingga)

108. Ahmad Masihudin (Aktivis, Jakarta)

109. Ahmad SM

110. Eliakim, Jaringan Antar Iman Indonesia

111. Ahmad Zainuddin, S.Pd, M.Fil. (Akademisi)

112. Basilisa Dengen (Anggota Watch Indonesia! e.V. Berlin)

113. Cut Asmaul Husna (Akademisi)

114. Giyatmi (Akademisi)ß

115. Janty Jie (Diaspora Indonesia peduli demokrasi)

116. Kandali Ahmad Lubis (Jakarta)

117. Maria Anik Tunjung Wusari

118. Muslimin Abdilla, Guru, Jombang

119. Roedy Haryo Widjono AMZ (Budayawan, Samarinda)

120. Siswo Mulyartono (Pegiat Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan)

121. Sri Rusminingtyas

122. Sylvia Tiwon

123. Tety Sumeri

124. Titi Irawati (Ibu rumahtangga)

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *