Example 728x250
Berita

Resahkan Warga Malang saat Sahur, Polisi Tindak Parade Sound Horeg : PikirpediaNews

×

Resahkan Warga Malang saat Sahur, Polisi Tindak Parade Sound Horeg : PikirpediaNews

Share this article

[ad_1]

MALANG – Sejumlah truk sound system horeg yang meresahkan warga Kabupaten Malang, saat membangunkan sahur diamankan polisi. Polisi bertindak cepat menindaklanjuti laporan aduan masyarakat di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, mengenai adanya aktivitas sound horeg saat membangunkan sahur di bulan Ramadhan ini.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menuturkan penertiban penggunaan sound horeg dilakukan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada bulan Ramadan 1445 Hijriah. Kegiatan penertiban dilakukan oleh personel gabungan Polres Malang, Muspika Kecamatan Gondanglegi, Polsek, Koramil, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.

“Menindaklanjuti keluhan masyarakat, kami bersama pihak terkait melakukan penertiban penggunaan sound horeg yang digunakan sebagai alat membangunkan sahur maupun kegiatan sehari-hari. Hal ini dilakukan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan ramadan,” ujar Dicka Ermantara, saat dikonfirmasi pada Minggu siang (24/3/2024).

Penindakan ini sendiri didasari aturan pada Undang-Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Malang Nomor 200.1.1/90.81/35.07.207/2023. Dimana penggunaan sound system secara berlebihan, dinilai dapat mengganggu kekhusyukan beribadah pada bulan suci Ramadhan.

“Kami berharap para pemilik usaha penyewaan sound system dapat memahami, dan mengikuti imbauan ini demi menjaga keamanan, serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Malang,” jelasnya.

Dicka menambahkan, ada dua kendaraan truk bermuatan sound horeg yang diamankan polisi pasca laporan warga. Dua kendaraan truk engkel warna putih dengan Nopol L-9652-BF serta truk Nopol W-8898-XF, lengkap dengan pengeras suara sound horeg, pencahayaan atau lighting, untuk hiburan berukuran besar, hingga mesin diesel.

“Dua truk itu diamankan saat melakukan konvoi dan membunyikan musik jedag-jedug, dengan sangat keras di sepanjang jalan Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, sekitar pukul 01.30 WIB,” terangnya

“Selain kendaraan dan alat yang digunakan, sopir, serta operator sound system juga diamankan, untuk dimintai keterangan,” imbuhnya.

Ipda Dicka menyebut, pihaknya beserta instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan penindakan, terhadap penggunaan sound system horeg. Selain itu, pihak kepolisian juga gencar melaksanakan operasi dengan sandi Operasi Pekat Semeru 2024, guna menanggulangi penyakit masyarakat dengan sasaran seperti peredaran minuman keras, narkoba, hingga perjudian.

“Semua dilakukan guna meningkatkan Kamtibmas kondusif saat bulan ramadan hingga menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H,” pungkasnya.





Follow Berita Pikirpediadi Google News


Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Pikirpediahanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fkh)


Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *